KUTAI TIMUR | KALIMANTAN TIMUR
Kelompok Tani Kutai Mandiri, sudah dua kali mengundang , baik melalui kuasa Kelompok Tani, maupun melalui pihak pemerintah Kecamatan, ternyata yang bersangkutan, dalam hal ini dari DSN, tidak mau hadir juga tanpa kejelasan apapun.
Pertemuan hari ini yang bertujuan untuk melakukan dialog antara pihak Kelompok Tani dan pihak DSN, yang juga dihadiri pak Camat, berserta Danramil, yang diwakili oleh anggota Danramil.
Ternyata pertemuan yang diharapkan tersebut oleh Kelompok Tani, tidak membuahkan hasil, lagi – lagi dari pihak DSN tidak juga ada itikad baik untuk berdialog dengan para petani, sebab pertemuan kali ini, pihak dari DSN tidak juga mau hadir.
Ini berarti pihak dari DSN tidak punya niat baik ungkap para petani.
Seorang petani yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut kepada awak media, mengatakan bahwa ke inginkan Kelompok Tani, kalau memang lahan itu punya dia, mana tunjukkan dokumen kepemilikan lahannya, itukan sebagian alat bukti, jadi masyarakat sudah merasa sangat di permainkan oleh pihak DSN grup.
Pertemuan hari ini tidak ada hasil apapun, sebab pihak DSN tidak juga mau menghadiri pertemuan hari ini.
Sementara itu pihak penerima kuasa dari kelompok Tani Kutai Mandiri, ” H. Yosep, yang juga sebagai Ketua lembaga LP KPK, mengatakan kami akan melayangkan surat undangan untuk yang kesekian kalinya kepada pihak DSN, dan ini surat undangan terakhir ke DSN grup , kalau pihak DSN tidak hadir, maka Kelompok Tani Kutai Mandiri akan menutup lakosi yang diklem miliknya itu ungkapnya.
” Ia juga mengatakan, menurut keterangan anggota Kelompok Tani semua anggota akan hadir dilokasi ada sekitar 200 orang petani, di tambah lagi dengan simpatisan para Kelompok Petani Kutai Mandiri, yang bersimpati kepada petani, ada sekitar 400 orang tutupnya.
“Rahman Ali, yang juga sebagai direktur utama sebuah perusahaan media massa nasional “ONEWS Tv. yang dikenal dengan nama pak kumis, akan terus berupaya mencari kebenaran dari kasus ini.
red_R.A
Related Posts
Yayasan darul Qur’an Idham Cholid adakan silaturahmi antar guru dan pengurus yayasan
Keluarga Rydho Wahyudi Peninjauan Kembali (PK) ke PN Singkawang
Dirugikan Hingga Ratusan Juta, Korban Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Bermodus Arisan Bodong Meminta Bantuan Hukum ke Dhipa Adista Justicia Law Firm
Kapolri Jangan Biarkan “Inisial T” Jadi Bahan Dagelan
Duit 300 Juta Duit Siapa ?.
No Responses