Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menanggapi pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD

O N E W S tv Net

J A K A R T A

“Terkait soal pernyataan Presiden Prabowo, untuk peluang memaafkan koruptor jika mengembalikan uang negara, yang diduga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai “orang gagal” yang tidak layak didengar, mengingat Mahfud sendiri pernah mengakui kegagalannya dalam penegakan hukum selama menjabat Menko Polhukam.

la juga menegaskan bahwa Prabowo tidak mungkin menginstruksikan sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai wacana memaafkan koruptor bertentangan dengan Pasal 55 KUHP, yang bisa menjerat pihak yang membiarkan atau mendukung korupsi.

Mahfud memperingatkan bahwa kebijakan seperti itu akan menciptakan kekacauan hukum dan merusak upaya penegakan hukum.

la meminta masyarakat untuk mengingatkan Presiden agar berhati-hati dengan pernyataan yang berpotensi merugikan penanganan korupsi di Indonesia.

REDAKSI JAKARTA

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses