Hotel Sayaga Akan Ditinjau Kembali Untuk Di Evaluasi

ONEWSTV.net

CIBINONG | KABUPATEN BOGOR

Keliru Asmawa Tosepu Pj. Bupati Bogor menunjuk Sekda Bupati Bogor Burhanudin sebagai Ketua Tim Evaluasi Mangkraknya Hotel Sayaga.

Hotel Sayaga merupakan salah satu unit usaha PT. Sayaga Wisata BUMD Kab Bogor, dimana sumber pendanaannya berasal dari APBD PT. Sayaga berdiri sejak tahun 2014 sesuai Perda No 3 Th 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) alih-alih memperoleh pendapatan tetapi justru mangkrak.

Mengutip penjelasan Dirut PT. Sayaga Supriyadi Jufri di kantornya beberapa waktu lalu saat menerima kunjungan Dpc PWRI Bogor mengatakan, pembangunan Hotel Sayaga sampai saat ini telah mendapatkan kucuran anggaran beberapa tahap yang jika ditotal semua aset sekitar 189 M,

Ia juga menambahkan jika sampai selesai beroperasi masih membutuhkan kucuran anggaran sebesar 15 M lagi, ucap Supriyadi Jufri saat bertemu awak media pada Senin (5/2/2024)

Sementara Di tempat terpisah Rizkan Sahfudin sebagai Pembina PWRI Bogor Raya mengatakan Angka 189 M dan 15 M tersebut sangat fantastis misal dijumlahkan menjadi 204 M, jika saja dibelikan hotel yang telah beroperasi di daerah Kuta Bali sudah dapat 2 buah hotel berbintang dengan segala fasilitasnya.

“Tanpa harus bersusah payah membangun, dengan kondisi ini mencengangkan masyarakat Bogor sebagai pembayar pajak tentu menginginkannya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu masyarakat mungkin menduga terdapat potensi kerugian negara atas pembangunan Hotel Sayaga tersebut,”ucapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan Beberapa waktu lalu Pj. Bupati Bogor akan membentuk Tim Evaluasi Pembangunan Hotel Sayaga yang diketuai oleh Sekda Kab Bogor, hal ini sangat tidak mungkin dapat berjalan secara benar dan optimal, karena dalam hal ini kedudukan Sekda Kabupaten Bogor merupakan Kuasa Pengguna Saham PT. Sayaga, ia berada dalam sistem carut marut PT. Sayaga itu sendiri. Maka dapat dibayangkan memerintah seseorang untuk menyapu lantai tetapi sapunya penuh oli.

“Melihat kondisi yang demikian maka sebaiknya dan seharusnya Pj Bupati dan DPRD Bogor mengambil langkah-langkah yang diukur dan terarah demi keberlangsungan Hotel Sayaga, diantaranya sbb:
1. Bubarkan Tim Evaluasi yang di Ketuai oleh Sekda Kab Bogor, kemudian bentuk Tim Independen.
2. Untuk mengetahui aset dan nilai pembangunan hotel Sayaga secara riil diperlukan investigasi oleh auditor profesional dan independen.
3. Pemegang Kuasa Saham, dalam hal ini Sekda Kab Bogor harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBD senilai aset 189 M tersebut, dan menjelaskan kepada masyarakat mengapa hotel manngkrak, agar menjadi jelas Setelah persolannya.
4. pokok persoalan ditemukan dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya, maka baru dapat mempertimbangkan apakah pembangunan Hotel Sayaga layak dipertahankan atau tidak,”Pungkasnya

Sumber: PWRI Bogor Raya

Merah_A.H

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses