Begini Soal Izin Biang Lala Di Puncak Dan Asep Strobery” PJ Bupati Bogor Tegaskan

OnewsTv.net

BOGOR | KABUPATEN

Penertiban meliputi kios-kios PKL, Warpat, Asep Strawberry dan bianglala, dengan total bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 194 unit.

Pj Bupati Bogor Tegaskan akan Bongkar Bianglala dan Asep Strawberry di kawasan Puncak milik PT Jaswita

PJ Bupati Kabupaten Bogor “Asmawa menegaskan, ada dua titik pembangunan yang diprakarsai PT Jaswita Jabar, tidak sesuai prosedur, terutama terkait masalah perizinan yang belum rampung.

PT  Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar membongkar bianglala yang ada di lokasi wisata Puncak. Pasalnya, bianglala tidak dengan siteplan pembangunan lokasi wisata.

“Sudah disepakati untuk bianglala mereka akan dipindahkan karena tidak sesuai siteplan. Urusan mereka mau dipindahkan ke mana yang penting sesuai ketentuan,” kata Asmawa, usai audiensi dengan PT Jaswita di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Rabu 16 Juli 2024.

“Kita sudag tegaskan, pembangunan wilayah rujukannya adalah tata ruang, yang harus dipatuhi. Kami juga meminta, jika belum ada izinnya agar dihentikan,” tegas Asmawa.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya memastikan, penertiban tahap II di kawasan Puncak paling lambat dilakukan pada 25 Agutus 2024.

Pertama eks Rindu Alam yang kini menjadi Asep Strawberry dan wahana permainan yang dikelola Jaswita Bina Lestariz terutama soal bianglala lantaran tidak sesuai siteplan.

Asmawa menegaskan, ada dua titik pembangunan yang diprakarsai PT Jaswita Jabar, tidak sesuai prosedur, terutama terkait masalah perizinan yang belum rampung tegasnya.

Khusus Asep Strawberry, karena milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat dan lahan yang digunakan merupakan aset Provinsi Jawa Barat, maka diminta menyelesaikan perizinan atau dibongkar.

“Saat ini surat pemberitahuan pembongkaran sudah diberikan. Mereka bisa membongkar sendiri. Kalau sampai tanggal 25 belum juga maka kami dengam Satpol PP yang membongkar,” kata dia.

Red/A.H

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses