ONEWS tv.Net
KUPANG | NTT
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai angka perceraian di Indonesia semakin membuat prihatin.
“Sebagian besar perceraian pun terjadi pada pasangan muda dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun.
Katanya, sebagian besar terjadi di kota besar dengan realita istri menceraikan suami.
Jadi perceraian yang terjadi dalam masyarakat kita sekarang ini, tahun lalu sudah mencapai angka 37 persen jadi 2,2 juta pasang orang kawin setiap tahun di Indonesia, 38 persen cerai, kata Nasaruddin Umar.
Saat memberikan pengarahan di Sidang Tanwir Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kamis (5/12).
Nasaruddin melanjutkan, pihak Kemenag sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mahkamah Agung.
MoU untuk membahas mekanisme penyelesaian perkara perceraian untuk menekan hal itu.
la bahkan meminta hakim yang bisa menunda perkara, atau menyelesaikan perkara tanpa harus berakhir cerai, untuk dipromosikan.
“Khusus itu peradilan agama, mungkin perlu dipromosikan disuruh hakim yang menunggak perkaranya, itu yang harus dipromosikan” kata Menag.
pendistribusian NTT
No Responses