Diduga Ada Tempat Penampungan Tambang Batubara Ilegal

Amuntai_Kukar KalTim

Dengan adanya tempat penampungan tambang batu bara yang diduga ilegal diwilayah Desa Cilong Kecamatan Muara Wis – Amuntai Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi masyarakat, yang diperoleh media terkait adanya tempat penampungan tambang batu bara yang diduga ilegal, telah meresahkan warga sekitar.

Pasalnya keluhan warga masyarakat Desa Cilong tersebut terkait operasional kendaraan berat berupa armada kendaraan truk dan alat berat sejenis Beko, sudah sangat mengganggu masyarakat.

Kebisingan dan limbah yang dikeluarkan dari tempat penampungan tambang batu bara yang diduga ilegal ini, sudah sangat meresahkan masyarakat, yang dihasilkan dari tumpukan batu bara yang menggunung.

Kondisi ini diperparah ketika hukan datang yang tidak hanya menimbulkan dampak pencemaran lingkungan dari tumpukan batu bara tersebut ketika hujan turun, maka air dari tumpukan batu bara ribuan ton tersebut, mencemari wilayah pemukiman warga di Desa Cilong Kecamatan Muara Wis Kutai Kertanegara.

Tambang yang beroperasi sangat meresahkan masyarakat apa lagi debunya, masyarakat tidak ada yang berani melaporkan ke pihak Kepolisian setempat, disebabkan ada rasa takut.

Tempat penampungan tambang yang beroperasi diduga ilegal, namun sampai sampai saat ini belum juga ada penegak hukum yang berpatroli ke lokasi tempat penampungan tambang.

Menurut informasi masyarakat tambang itu berada di wilayah Polda Kalimantan Timur, (Polres Kukar), harapan masyakat    kalau bisa langsung dari Mabes Polri cepat turun tangan, turun ke lokasi.

Tempat penampungan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut berada di wilayah Desa Cilong Kecamatan Muara Wis, dan untuk mobdemob aktivitas bongkar muat batu bara berada di pelabuhan diwilayah Muara Muntai Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.

red_R.A

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses