MAMUJU_SULBAR
Tim BPDAS Karama melaksanakan kegiatan Impact Assesment pada tanaman RHL tahun 2019.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Hardi Sanggaria, S.Hut selaku ketua tim memberikan briefing di ruang rapat BPDAS Karama.
yang diikuti oleh anggota tim sebanyak 16 orang, yang terbagi dalam beberapa lokasi kegiatan di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju.
Untuk tim lokasi Rattelambakku di Desa Mappu, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju di pimpin langsung oleh Ade Suryaman, S.Hut dengan anggota tim sebanyak 4 orang.
Kegiatan Impact Assesment ini dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 2 April 2023.
Kegiatan Impact Assesment ini berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung nomor: P.7/PDASHL/SET/ KUM-1/8/2018 tentang Petunjuk Teknis Analisis Dampak (Impact Assesment) Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Impact assesment (analisis dampak) merupakan proses identifikasi konsekuensi atau dampak yang mungkin terjadi atau yang perlu diantisipasi di masa depan akibat dari adanya suatu usulan kebijakan pembangunan.
Pelaksanaan impact assessment ini dapat dilakukan sebelum, sesudah (monev) dan saat pelaksanaan program berjalan.
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan impact assessment berupa: drone, smartphone yang telah terinstal aplikasi kamera bergeotagging, data shp (zona terbang drone), tally sheet dan perlengkapan lainnya.
Hasil kegiatan impact assessment ini didapatkan data foto drone mapping, video drone dan dokumentasi hamparan tanaman RHL di Desa Mappu, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Dampak kegiatan RHL bagi masyarakat meliputi berbagai hal, seperti membantu mitigasi bencana, penurunan sedimentasi di sungai akibat erosi, kualitas air bertambah bagus dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat akibat pelibatan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembuatan bibit dan penanaman di lapangan.
red_Puang Laupa B
No Responses